Syarat Wajib Puasa: Mampu
- Updated: Februari 27, 2022
Syarat wajib puasa selanjutnya adalah orang yang berpuasa harus dalam keadaan mampu untuk melaksanakannya.
Allah SWT mewajibkan puasa bagi orang yang mampu melakukannya.
Orang tua yang sudah lemah atau jompo yang tidak memungkinkan untuk berpuasa maka boleh meninggalkannya.
Namun, wajib menggantinya dengan membayar fidyah sebagaimana firman-Nya dalam Q.S Al-Baqarah ayat 184. ***
Sumber dan Kontributor
- Editor: Kak Nurul Ihsan
- Gambar: www.ebookanak.com
- Sumber selengkapnya klik di sini
Cloud Hosting Partner:
Jasa Penerbitan Buku
Naskah/Ilustrasi/Komik/Layout Desain/Cetak
WA: 0815 6148 165
Telp: (022) 87824898
e-mail: cbmagency25@gmail.com
Jl. Raden Mochtar III, No. 126, Sindanglaya,
Bandung, Jawa Barat 40195
Kak Nurul Ihsan adalah Inisiator Gerakan Indonesia Cerdas Literasi, Ketua Yayasan Sebaca Indonesia, Founder www.ebookanak.com, owner jasa penerbitan buku CBM Studio, serta Kreator 500 buku anak yang sudah aktif berkarya sejak 1991 hingga sekarang.
Dukung terus kemajuan dunia penerbitan dan kreator perbukuan Indonesia dengan tetap membeli dan memiliki buku versi cetaknya. Ebook ini hanya digunakan untuk kepentingan non-komersial, pelestarian karya literasi, riset, ilmu pengetahuan, dunia pendidikan, arsip, dokumentasi, preview, referensi, rujukan, serta untuk mendukung dan mengembangkan Program Sosial Edukasi Gerakan Indonesia Cerdas Literasi menuju Indonesia Cerdas Literasi 2045. Gerakan ini juga sebagai bagian publikasi dan promosi jangka panjang karya dunia penerbitan dan insan perbukuan Indonesia agar bisa lebih dikenal luas dan bermanfaat sepanjang peradaban bagi masyarakat Indonesia dan global, tanpa terkendala ruang dan waktu dengan hak cipta dan hak komersial tetap ada pada penerbit dan insan perbukuan bersangkutan.