Musafir yang Boleh Tidak Berpuasa di Bulan Ramadan

Loading

Musafir yang Boleh Tidak Berpuasa di Bulan Ramadan

Musafir adalah seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh.

Jika seorang musafir sudah berniat puasa pada malam hari, lalu pagi harinya ia sudah mulai puasa, tidak mengapa jika setelah itu ia membatalkan puasanya pada saat melakukan perjalanan. Nabi saw. pernah membatalkan puasanya pada saat penaklukan Mekah. Kemudian sebagian sahabat Nabi saw. ada yang ikut membatalkan puasanya dan ada pula yang tetap berpuasa. Ketika Nabi mengetahui ada sahabatnya yang masih berpuasa, kemudian Nabi saw. bersabda, ”Mereka itu para pembangkang.” (HR Muslim, Nasa’i, Baihaqi, dan Tirmidzi)

Adapun jika berniat puasa saat mukim, lalu melakukan perjalanan di siang hari, maka para ulama umumnya berpendapat, “Ia tidak boleh membatalkan puasanya.”

Baca juga:  Ebook 101 Doa Anak Saleh, Doa setelah Bermimpi Baik (5)

Loading

error: Content is protected !!