Keutamaan Shalat: Perintah Langsung dari Allah tanpa Perantara Malaikat Jibril
- Updated: Januari 4, 2024
Shalat adalah perintah Allah yang langsung diberikan kepada Nabi (ﷺ) tanpa perantara malaikat Jibril.
Hal ini menunjukkan kedudukan shalat sangat tinggi dalam Islam.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ( فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيَّ مَا أَوْحَى فَفَرَضَ عَلَيَّ خَمْسِينَ صَلَاةً فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ، فَنَزَلْتُ إِلَى مُوسَى صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : مَا فَرَضَ رَبُّكَ عَلَى أُمَّتِكَ ؟ قُلْتُ خَمْسِينَ صَلَاةً . قَالَ ارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ فَاسْأَلْهُ التَّخْفِيفَ … قَالَ : فَلَمْ أَزَلْ أَرْجِعُ بَيْنَ رَبِّي تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَبَيْنَ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَام حَتَّى قَالَ : يَا مُحَمَّدُ إِنَّهُنَّ خَمْسُ صَلَوَاتٍ كُلَّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ، لِكُلِّ صَلَاةٍ عَشْرٌ ، فَذَلِكَ خَمْسُونَ صَلَاةً ) .
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Maka Allah lantas mewahyukan kepadaku apa yang Ia wahyukan, ia mewajibkan kepadaku lima puluh shalat setiap sehari semalam. Aku lantas turun menemui Musa ‘alaihis sallam, ia berkata; Apa yang telah Tuhanmu wajibkan bagi umatmu? Aku mengatakan: Lima puluh shalat. Musa berkata: Kembalilah engkau kepada Tuhanmu dan mohonlah keringanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Maka aku senantiasa bolak-balik antara Tuhanku Tabaraka wa ta’ala dan Musa ‘alaihis salam hingga Allah mengatakan: Wahai Muhammmad sesungguhnya shalat itu lima kali setiap sehari semalam. Setiap shalat itu sepuluh, itulah lima puluh shalat.”
(HR. Bukhari no. 349 dan Muslim no. 162)
Awalnya shalat diwajibkan sebanyak 50 shalat.
Ini menunjukkan bahwa Allah amat menyukai ibadah shalat tersebut.
Kemudian Allah meringankan bagi hamba-Nya hingga menjadi 5 waktu dalam sehari semalam.
Akan tetapi, tetap saja shalat tersebut dihitung dalam timbangan sebanyak 50 shalat, walaupun dalam amalan hanyalah 5 waktu.
Ini sudah menunjukkan keutamaan shalat dan mulianya kedudukan shalat.