Hukum Makan, Minum, dan Tidur di Masjid

Loading

Hukum Makan, Minum, dan Tidur di Masjid

Kita diperbolehkan untuk makan, minum, dan tiduran di dalam masjid selama tidak mengotori masjid.

Abdullah bin Harits mengatakan, ?Pada masa Rasulullah saw., kami pernah makan roti dan daging di dalam masjid.

Ibnu Umar r.a. juga pernah tidur siang di masjid.

Pada masa Rasulullah saw. ada orang-orang miskin atau ashabus suffah yang biasa tinggal di masjid.

Mereka tidur dan makan di masjid.


Sumber dan Kontributor: Penerbit Luxima Metro Media
Beli buku cetak:?https://www.penerbitluxima.co.id/
Download ebook:?WA 08156148165
https://www.kitabisa.com/berbagibukudigital

Loading

Baca juga:  Jumlah Rakaat Qiyam Ramadhan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!