Hukum Bertanya di dalam Masjid

Loading

Hukum Bertanya di dalam Masjid

Menurut Ibnu Taimiyah, pada dasarnya bertanya di dalam masjid dilarang dan haram hukumnya.

Namun, kita masih dibolehkan bertanya di dalam masjid jika terpaksa atau bertanya ketika khatib sedang khutbah.

Bertanyalah dengan sopan, jelas, dan merendahkan suara, ya.


Sumber dan Kontributor: Penerbit Luxima Metro Media
Beli buku cetak: https://www.penerbitluxima.co.id/
Download ebook: WA 08156148165
https://www.kitabisa.com/berbagibukudigital

Loading

Baca juga:  Kenapa Makan Petai Hukumnya Makruh?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!