Ayah Mengajak Shalat Zuhur di Tengah Perjalanan
- Updated: September 2, 2023
Oleh: Kak Nurul Ihsan
“Sudah waktunya shalat zuhur.”
“Yuk, kita shalat zuhur dulu di masjid itu sambil istirahat,” ajak ayah.
“It is time to pray Zuhur. Lets pray Zuhur in the mosque while resting,” said father.
Pada dasarnya, salat sunah dapat dilakukan di atas kendaraan. Selain itu, seseorang yang ingin melakukan salat sunah di atas kendaraan diperbolehkan untuk menghadap ke arah laju kendaraan, tidak harus ke arah kiblat. Mereka yang melakukan salat di atas kendaraan juga dapat melakukannya sambil duduk.
Namun, jika sudah tiba waktunya untuk melakukan salat wajib tetapi kondisinya tidak memungkinkannya, maka dapat melakukan salat hanya untuk menghormati datangnya waktu, atau shalât li hurmatil waqti.
Salat ini dilakukan ketika orang muslim tidak dapat melakukan semua ketentuan salat secara penuh, seperti tidak dapat menemukan air dan debu untuk bersuci, menghadap kiblat, ruku’, atau sujud secara penuh.
Ketika sampai di tempat tujuan, orang yang melakukan shalat li hurmatil waqti harus mengulanginya.
Hadis Nabi
عَنْ جَابِرٍ كَانَ رَسُولاللَّهِ يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُتَوَجَّهَتْ فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَنَزَل فَاسْتَقْبَل الْقِبْلَةَ
“Dari Jabir bin Abdillah radliyallâhu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW shalat di atas kendaraannya menghadap kemana pun kendaraannya itu menghadap. Namun bila beliau hendak shalat fardhu, maka beliau turun dan shalat menghadap kiblat.” (HR. Bukhari)