Sederhana dalam Membelanjakan Harta

Loading

Ilustrasi Sederhana dalam Membelanjakan Harta termasuk cabang iman.
  • Sederhana dalam membelanjakan harta dan mengharamkan memakan harta dengan batil. “Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (juga) kikir, (melainkan) di antara keduanya secara wajar.” (al-Furqan: 67). Maksudnya kehidupan seorang muslim itu tidak ada yang mubazir dan tidak pelit.
  • Meninggalkan sifat dendam. Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh (fajar), dari kejahatan (makhluk) yang Dia ciptakan, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap-gulita, dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya), dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki. (al-Falaq:1-5)
  • Tidak menodai kehormatan orang lain dan menjauhi perbuatan menggunjing. Dan orang-orang yang menyakiti orang mukmin laki- laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka lakukan, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (al Ahzab: 58)
  • Beramal dengan ikhlas. Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama yang lurus. (al Bayyinah: 5)
Baca juga:  Allah Pencipta Makhluk Gaib Malaikat, Jin, Setan
Sederhana dalam Membelanjakan Harta
Sederhana dalam Membelanjakan Harta

Kontributor:

  • Kontak: Telp/WA/SMS: 0815 6148 165
  • Supported Content by: Studio Creative Business Media (CBM Agency)
  • Penulis: Nurul Ihsan
  • Penyunting: Nurul Ihsan
  • Ilustrator: Uci Ahmad Sanusi
  • Desainer dan layouter: Yuyus Rusamsi, Nurul Ihsan
  • Penerbit: Luxima (Jakarta, Indonesia)

Loading

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!