Adab Bertamu: Menerima Jamuan Makan dan Minuman yang Disajikan
- Updated: Februari 20, 2022
Jika tuan rumah memberikan jamuan, makan atau minumlah meski hanya sedikit, untuk menghargai pemberiannya.
Segera nikmati hidangan begitu tuan rumah mempersilakan, jangan sampai tuan rumah mempersilakan berkali-kali.
Sebisa mungkin, hindari menunjukkan wajah tidak suka atau mengatakan tidak menyukai hidangan yang diberikan.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya). Tetapi, jika kamu diundang, maka masuklah; dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya, yang demikian itu akan mengganggu Nabi, lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar.”
(QS al-Ahzab ayat 53).
Sumber dan Kontributor
- Editor: Kak Nurul Ihsan
- Gambar: www.ebookanak.com
- Sumber lengkap klik di sini
Cloud Hosting Partner:
Jasa Penerbitan Buku
Naskah/Ilustrasi/Komik/Layout Desain/Cetak
WA: 0815 6148 165
Telp: (022) 87824898
e-mail: cbmagency25@gmail.com
Jl. Raden Mochtar III, No. 126, Sindanglaya,
Bandung, Jawa Barat 40195
Kak Nurul Ihsan adalah Inisiator Gerakan Indonesia Cerdas Literasi, Ketua Yayasan Sebaca Indonesia, Founder www.ebookanak.com, owner jasa penerbitan buku CBM Studio, serta Kreator 500 buku anak yang sudah aktif berkarya sejak 1991 hingga sekarang.
Dukung terus kemajuan dunia penerbitan dan kreator perbukuan Indonesia dengan tetap membeli dan memiliki buku versi cetaknya. Ebook ini hanya digunakan untuk kepentingan non-komersial, riset, ilmu pengetahuan, dunia pendidikan, arsip, dokumentasi, preview, referensi, rujukan, serta untuk mendukung dan mengembangkan Program Sosial Edukasi Gerakan Indonesia Cerdas Literasi menuju Indonesia Hebat 2045. Gerakan ini juga sebagai bagian publikasi dan promosi jangka panjang karya dunia penerbitan dan insan perbukuan Indonesia agar bisa lebih dikenal luas dan bermanfaat sepanjang masa bagi masyarakat Indonesia dan global, tanpa terkendala ruang dan waktu dengan hak cipta dan hak komersial tetap ada pada penerbit dan insan perbukuan.